Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana

Written by Super User on . Hits: 772

 

Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Perkara perceraian yang diterima dan diputus oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia tidak kurang dari 400.000 perkara dimana sekitar 70% di antaranya diajukan oleh pihak isteri dan sisanya diajukan oleh pihak suami. Pihak perempuan dan anak adalah pihak yang paling merasakan akibat dari perceraian tersebut karena keduanya termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus oleh hukum.

Berdasarkan telaah terhadap putusan Pengadilan Agama, hanya sebagian kecil yang mencantumkan diktum mengenai akibat-akibat perceraian, sehingga hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian cenderung kurang terlindungi. Pelaksanaan putusan mengenai akibat perceraian juga belum efektif dikarenakan prosedur yang panjang dan memakan biaya tidak sedikit. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyusun langkah-langkah strategis dalam mengupayakan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam bentuk ringkasan kebijakan (policy brief) yang dapat diimplementasikan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, dan stakeholders terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh:

  1. Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian
  2. Lampiran Surat Keputusan Dirjen Badilag No. 1959 Tahun 2021
  3. Infografis Ringkasan Kebijakan (Policy Brief)
  4. Brosur Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

HUT MARI RI
01 / 01

HUT MARI RI