Tenaga Teknis PA Koto Baru Mengikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
Tenaga Teknis PA Koto Baru Mengikuti Diskusi Pelaksanaan
Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
Kotobaru – Pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 Tenaga Teknis Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia Secara Daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru. Diskusi ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) bekerjasama dengan Dirjen Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan Diskusi ini dilaksanakan karena dilatar belakangi oleh Pelaksanaan putusan pengadilan merupakan salah satu indikator tingkat efektivitas penegakan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata dan ekonomi. Dan Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari tahun 2017 hingga tahun 2022 menunjukkan peningkatan jumlah perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dimana sebagian besar melibatkan anak di bawah usia 18 tahun. Jika terdapat sekitar 500,000 perkara perceraian tiap tahun dan asumsi bahwa di Indonesia setiap keluarga rata-rata memiliki dua anak, maka diperkirakan lebih dari 850.000 anak setiap tahun terancam tidak memperoleh hak dasarnya. Akibatnya, perempuan dan anak rentan jatuh miskin, tidak terpenuhi hak-haknya, dan bahkan berpotensi menjadi korban kekerasan atau meningkatnya persoalan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Serta terbatasnya peraturan perceraian saat ini yang hanya menjangkau ASN, diperlukan diskusi, pertukaran pengetahuan serta penelitian yang memberikan gambaran menyeluruh dan rekomendasi perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Semoga dengan adanya diskusi ini menjadi langkah pasti untuk adanya perbaikan peraturan, kebijakan serta mekanisme pelaksanaan putusan perceraian yang lebih melindungi hak-hak perempuan dan anak.