Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI, (Ketua PA Koto Baru) Pembicara "Peran Pengadilan Agama Dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) III”

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 413

Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI, (Ketua PA Koto Baru) Pembicara "Peran Pengadilan Agama Dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) III”

 

Koto Baru | pa-kotobaru.go.id

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Dr. Martina Lofa, S.HI, M.HI., menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi “Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia (PETIK AKSI) III sebagai penajaman dan berbagai Praktik Baik Pelaksanaan Audit Kasus I Stunting Bagi Seluruh Kabupaten/Kota”, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (02/10).

Rapat Koordinasi TPPS bersama Mitra yang diselenggarakan oleh BKKBN Sumatera Barat ini diikuti Kepala BKKBN Pusat, Kepala BKKBN Prov. Sumatera Barat, Kepala Kamenag Kab. Solok, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Capil, Kepala Dinas Kesehatan, Tim Pakar, pejabat terkait dan sejumlah tokoh masyarakat. Acara yang dihelat mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini berlangsung hangat.

Dalam sesi rapat koordinasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan Peran Pengadilan Agama untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pengentasan stunting, adalah melakukan pencegahan dengan adanya dispensasi kawin, dimana disitu dilihat apakah calon pengantin yg belum sampai umur 19 tahun, benar-benar layak untuk menikah atau tidak, kemudian bagi yg sudah terlanjur menikah siri, maka dapat mengajukan upaya isbat nikah. ujarnya.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menegaskan dengan adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, paradigma tentang permohonan dispensasi nikah mengalami perubahan yang cukup signifikan dari segi norma yang telah diatur. Konsep tentang kepentingan terbaik bagi anak (best interest of child) secara bertahap menjadi paradigma utama dalam memutuskan dispensasi nikah. Hal ini tercermin dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin yang secara khusus menyematkan norma kepentingan terbaik bagi anak dalam Pasal 2. Oleh karena itu, dalam pembuktian terhadap alasan-alasan yang mendesak dalam dispensasi nikah, hakim dapat menggunakan perspektif kepentingan yang terbaik bagi anak guna melindungi hak-hak anak. pungkasnya.

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS