Mediasi Daring di Pengadilan Agama Koto Baru | (05/10)
Mediasi Daring di Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru | pa-kotobaru.go.id. |
Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Nidaul Husni, S.H.I., M.H., sekaligus hakim mediator Pengadilan Agama Koto Baru memimpin mediasi dengan Momor perkara 487/Pdt.G/2023/PA.KBr. di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Koto Baru pada Kamis, 05 Oktober 2023.
Mediasi ini dilaksanakan sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Namun, pada perkara ini mediasi dilakukan berbeda dari mediasi sebelumnya. Sebab mediasi dilaksanakan secara daring.
Pihak Termohon dan Kuasa Pemohon hadir mengikuti mediasi dari Ruang Mediasi Pengadilan Agama Koto Baru. Sedangkan pihak Pemohon berada di Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kalimantan Barat. Meskipun tidak berada dilokasi yang sama, hal ini tidak menjadi penghalang untuk dilaksanakannya mediasi.
Pelaksanaan mediasi secara daring ini dapat terlaksana dengan baik tanpa halangan sebab telah dilakukannya kerjasama antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kalimantan Barat.