PA Koto Baru dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumbar
PA Koto Baru dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumbar
Koto Baru ΙΙ pa.kotobaru.go.id
Rabu, 15 November 2023 - Sebagai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat lakukan Verifikasi Faktual pada Pengadilan Agama Koto Baru. Pengadilan Agama Koto Baru dikunjungi sebagai badan publik yang memenuhi syarat setelah proses verifikasi terhadap kuisioner yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan Komisi Informasi (KI) Sumbar ini dipimpin oleh Waka KI Sumbar Bapak H. Arif Yumardi, S,T, S.H, didampingi Bapak Anggi Pratama (asisten Ahli), dan beserta rombongan Tim KI Sumbar untuk verifikasi faktual dari PPID Pengadilan Agama Koto Baru.
Pada kesempatan itu, Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumbar disambut langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Koto Baru yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Sekretaris serta Tim PPID Pengadilan Agama Koto Baru.
Waka KI Sumbar menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta menilai sejauh mana Pengadilan Agama Koto Baru memberikan informasi kepada publik.