PENYERAHAN SK DAN PERJANJIAN KERJA PPNPN 2024
PENYERAHAN SK DAN PERJANJIAN KERJA PPNPN 2024
Senin (15/01/2024), bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Koto Baru telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Koto Baru. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.
Acara berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Acara dipimpin langsung oleh Ketua PA Koto Baru YM. Martina Lofa, S.HI, M.HI, dihadiri juga oleh Wakil Ketua (YM. Nidaul Husni, S.HI, M.H.) Panitera (Fahmi, S, S.H.) Sekretaris (Fauzan Putra, S.Kom) Plt. Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Lissa Putri Amirah, A.Md.A.B) serta seluruh PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru. Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2023 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2023 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan tidak lupa juga Ketua ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama 2023. Semoga di tahun 2024 ini kinerja para PPNPN bisa lebih di tingkatkan lagi.
Acara selanjutnya adalah penyerahan SK dan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja kepada masing-masing Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan diakhiri dengan foto bersama.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi