PA Koto Baru Ikuti Sosialisasi Pemusnahan Arsip di lingkup wilayah PTA Padang Secara Daring
PA Koto Baru Ikuti Sosialisasi Pemusnahan Arsip di lingkup wilayah PTA Padang Secara Daring
Rabu, 06 Maret 2024, Bertempat di Ruang Media Center PA Koto Baru, Sekretaris (Fauzan Putra, S.Kom) dan Arsiparis (Lissa Putri Amirah, A.Md.A.B) mengikuti Sosialisasi Pemusnahan Arsip di lingkup wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris PTA Padang. Bertindak selaku Moderator yaitu Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Padang, Fungsional Arisparis Terampil PTA Padang sebagai Narasumber dan Fungsional Arsiparis Ahli Pertama PTA Padang sebagai Notulen. Serta Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Arsiparis Pengadilan Agama se-Sumatera Barat. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Dalam penjelasannya, Plt. Sekretaris menyampaikan bahwa pemusnahan arsip berkas perkara belum bisa dilakukan dan menunggu instruksi selanjutnya dari Mahkamah Agung sesuai Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 897/PAN/HK.05/05/2023 tanggal 04 mei 2023.
Selain itu, Narasumber menjeskan mengenai penyusutan arsip yang terdiri dari pemindahan arsip, pemusnahan arsip hingga penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan PA Koto Baru dapat menerapkannya di lingkup PA Koto Baru demi terciptanya penataan arsip yang baik.