PA Koto Baru Dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Sumbar
PA Koto Baru Dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Sumbar
Koto Baru, https://pa-kotobaru.go.id/versi1/index.php
Koto Baru, 4 November 2024 - Sebagai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat lakukan Verifikasi Faktual pada Pengadilan Agama Koto Baru. Pengadilan Agama Koto Baru dikunjungi sebagai badan publik yang memenuhi syarat setelah proses verifikasi terhadap kuisioner yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan Komisi Informasi (KI) Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Bapak Musfi Yendra, S.IP, M.Si., C.Med , beserta rombongan Tim KI Sumbar untuk verifikasi faktual dari PPID Pengadilan Agama Koto Baru.
Pada kesempatan itu, Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumbar disambut langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Koto Baru yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris serta Tim PPID Pengadilan Agama Koto Baru.
Ketua Komisi Informasi Sumbar menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta menilai sejauh mana Pengadilan Agama Koto Baru memberikan informasi kepada publik.
Monev KI Sumbar adalah amanat dari UU no 14 tahun 2008 yang setiap tahun dilakukan kepada badan publik yang ada di Sumatera Barat. Selain menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi, dalam UU no 14 tahun 2008 Monev adalah salah satu kegiatan dan tugas KI Sumbar, dimana kegiatan yang diadakan setiap tahun ini melibatkan 429 badan publik yang ada di Sumatera Barat. Hasil monev ini nantinya akan dipublikasi sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja badan publik dalam standar pelayanan informasinya apakah sudah sesuai dengan Perki 1 tahun 2021.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi