Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

PA Koto Baru Dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Sumbar

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 208

PA Koto Baru Dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Sumbar

 

 

 

Koto Baru, https://pa-kotobaru.go.id/versi1/index.php

Koto Baru, 4 November 2024 - Sebagai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat lakukan Verifikasi Faktual pada Pengadilan Agama Koto Baru. Pengadilan Agama Koto Baru dikunjungi sebagai badan publik yang memenuhi syarat setelah proses verifikasi terhadap kuisioner yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

 


Rombongan Komisi Informasi (KI) Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Bapak Musfi Yendra, S.IP, M.Si., C.Med , beserta rombongan Tim KI Sumbar untuk verifikasi faktual dari PPID Pengadilan Agama Koto Baru.
Pada kesempatan itu, Tim Verifikasi Faktual Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumbar disambut langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Koto Baru yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris serta Tim PPID Pengadilan Agama Koto Baru.

Ketua Komisi Informasi Sumbar menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta menilai sejauh mana Pengadilan Agama Koto Baru memberikan informasi kepada publik.

Monev KI Sumbar adalah amanat dari UU no 14 tahun 2008 yang setiap tahun dilakukan kepada badan publik yang ada di Sumatera Barat. Selain menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi, dalam UU no 14 tahun 2008 Monev adalah salah satu kegiatan dan tugas KI Sumbar, dimana kegiatan yang diadakan setiap tahun ini melibatkan 429 badan publik yang ada di Sumatera Barat. Hasil monev ini nantinya akan dipublikasi sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja badan publik dalam standar pelayanan informasinya apakah sudah sesuai dengan Perki 1 tahun 2021.

 

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS