Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Pengadilan Agama Koto Baru Lakukan Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan PPNPN

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 101

Pengadilan Agama Koto Baru Lakukan Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan PPNPN

 


Koto Baru, Selasa 22 April 2025
Dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru, Kasubbag Umum dan Keuangan, Izzuddin, S.HI bersama Operator untuk menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data BPJS Kesehatan PPNPN Dengan BPJS Cabang Solok. Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk menyamakan data peserta BPJS Kesehatan PPNPN antara Pengadilan Agama Koto Baru dan BPJS Kesehatan Cabang Solok. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh PPNPN terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan.


Melalui rekonsiliasi data ini, diharapkan tidak ada lagi PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sehingga, mereka dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan tanpa hambatan.
Rekonsiliasi data BPJS Kesehatan PPNPN merupakan langkah penting untuk memastikan hak atas pelayanan kesehatan bagi para PPNPN. Pengadilan Agama Koto Baru berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya agar seluruh PPNPN di instansi ini mendapatkan manfaat dari JKN-KIS.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS