Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

PA Koto Baru Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) Secara Daring

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 11

PA Koto Baru Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) Secara Daring

 

Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) pada hari Kamis, 19 Juni 2025 secara daring melalui Zoom Meeting di ruang Media Center PA Koto Baru. Pada Sosialisasi ini dikuti oleh Fahmi, S, S.H Panitera Pengadilan Agama Koto Baru dan Staf Kepaniteraan. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut dihadiri sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025.

Dalam sosialisasi ini, Ditjen Badilag memperkenalkan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang dirancang untuk mempermudah proses penerbitan akta cerai secara digital. Selain penjelasan mengenai fitur dan fungsi aplikasi, dipaparkan mengenai alur kerja penerbitan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) mulai dari proses input data hingga pencetakan akta oleh para pihak yang berperkara. Dengan sistem ini, para pihak berperkara nantinya tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mengambil akta cerai dalam bentuk fisik, melainkan dapat mengaksesnya secara elektronik. Pada sesi terakhir dilakukan uji coba secara serentak Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) oleh Pengadilan Agama yang ada diseluruh Indonesia.


Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Koto Baru berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dalam layanan peradilan demi memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ptapadanggoid
#pakotobaruluarbiasa
#pakotobarusiapmelayani
#pakotobaru
#pakotobaruroadtozi

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS