Sosialisasi Hasil Rakor PTA.Padang, Sosialisasi Gratifikasi dan Monev ZI
Kamis, 24/10/2019
Sosialisasi Hasil Rakor PTA.Padang, Sosialisasi Gratifikasi dan Monev ZI
Hasil Rakor Pimpinan Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat di Pengadilan Tinggi Agama Padang di sampaikan oleh Bapak Ketua Pengadila Agama Koto Baru Bapak Muhammad Ismet, S.Ag,.M.H, acara ini berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Agama Koto Baru yang di ikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Koto Baru tanpa terkecuali, Bapak Ketua menyampaikan bahwa dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Koto Baru saling terkait baik dari penerimaan perkara, jurusita, panitera pengganti dan hakim, pengisian SIPP harus ditingkatkan displinnya, baik itu Delegasi, upload dokumen relaas, penundaan sidang, dokumen BAS, amar putusan, putusan serta publikasi putusan dan minutasi berkas perkara.
Untuk Delegasi harus melalui aplikasi SIPP, email dan WA supaya penyelesaian perkara cepat, baik delegasi keluar dan delegasi masuk, sehingga penundaan sidang itu bisa kita jalankan satu minggu. Pada intinya tingkat penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Koto Baru tergantung kepada semua jajaran, harus saling mengingatkan dan saling dukung.
Kemudian Bapak Ketua menyampaikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, dalam hal ini Bapak Ketua menyampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Koto Baru harus hati-hati dalam bertindak dan bekerja, jangan sampai terjadi hal-hal yang akan menjatuhkan nama instansi peradilan, terutama Pengadilan Agama Koto Baru, tindak tanduk pegawai baik hakim, PNS dan Honorer di pantau oleh lembaga peradilan serta lSM dan masyarkat umum.
Jangan pernah menerima gratifikasi, menjanjikan sesuatu kepada pencari keadilan, jalankan tugas sabagaimana yang telah di atur oleh undang-undang.
Selanjutnya Bapak Ketua menyampaikan bahwa di Pengadilan Agama Koto Baru tim Gratifikasinya adalah:
- Ketua : Wakil Ketua
- Anggota : Panitera, Sekretaris dan Kasubag. Kepegawaian dan Ortala.
Sekiranya ada di Pengadilan Agama Koto Baru pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai baik ASN dan Honorer, maka pengurus/ tim Gratifikasi melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, dilaporkan dalam jangka waktu 10 hari kerja.
Di akhir acara dilanjutkan dengan penyampaian monev ZI, semua tim yang sudah ditunjuk oleh Bapak Ketua telah bekerja dengan sebaik mungkin, semua bahan yang berkaitan dengan Zona Integritas sudah dikerjakan, Bapak Ketua mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua tim, tim yang sudah bekerja keras dalam kelengakapan bahan ZI ini.