Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Sepakat Damai, Pemohon Eksekusi pada Pengadilan Agama Koto Baru mencabut Permohonannya

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1683

Sepakat Damai, Pemohon Eksekusi pada Pengadilan Agama Koto Baru mencabut Permohonannya

 

Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru,

Bapak. Muhammad Ismet,.S.Ag,.M.H, Senin, 27 Juli 2020 Masehi setelah sepakat untuk mencabut permohonan eksekusinya

(laman.web). Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru pada hari ini Senin tanggal 27 Juli 2020 Masehi bertepatan dengan 06 Dzulhijjah 1441 Hijriah telah terjadi kesepakatan damai antara Pemohon Eksekusi dengan Termohon eksekusi dalam perkara Permohonan Eksekusi dengan Register kepaniteraan 1/Pdt.Eks/2020/PA.KBr yang ditandai dengan pencabutan permohonan eksekusi.

Perkara permohonan Eksekusi tersebut dalam Aanmaning yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Bapak Muhammad Ismet,.S.Ag,.M.H didampingi oleh Panitera Pengganti, Prima Yenni,.S.H berhasil untuk dilaksanakan secara sukarela sehingga permohonan tersebut dinyatakan dicabut oleh Pemohon eksekusi.

Permohonan ini menjadi catatan penting dalam keperkaraan Pengadilan Agama Koto Baru sebagai perkara permohonan eksekusi pembayaran sejumlah uang, pertama berhasil damai untuk dilaksanakan secara sukarela dan dicabut oleh Pemohon Eksekusi.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS