Pelaksanaan Sidang Ditempat
Koto Baru, 14 Agustus 2020
Pelaksanaan Sidang Ditempat
Pengadilan Agama Koto baru melaksanakan pemeriksaan setempat (Descente) dalam perkara pembagian harta bersama dengan Nomor perkara 179/Pdt.P/2020/PA.KBr yang terdaftar di Pengadilan Agama Koto Baru pada tanggal 24 Agustus 2020, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Dyna Mardiah. A, S.H.I., dengan Hakim Anggota Yulis Edward, S.H.I., dan Asmelia, S.H.I., dan dibantu oleh Panitera Pengganti Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H. serta Jurusta Pengganti Zulyarni, S.H.
Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat ini berada di Halaban Jorong Subarang, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dengan objek perkara rumah, gudang kayu dan toko bangunan.