Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer / PPNPN
Guguak, 11 Septemer 2020
Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer / PPNPN
Rapat Evaluasi kerja tenaga Honorer/ PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru dilaksanakan diruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru pada jam 14.00 Wib, Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Indra Fitria, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., Panitera Ibu Dra. Nila Novita, S.H., Sekretaris Bapak Suryarisman, S.Ag., serta Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Rahmat Hidayat, S.Th.I., S.H.
Rapat evaluasi ini diawali dengan penyampaian gambaran umum tentang jumlah tenaga honorer/ PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Koto Baru yang menggambarkan job kerja masing-masing tenaga hoorer/ PPNPN tersebut yang disampaikan oleh Rahmat Hidayat, S.Th.I., S.H sebagai Kasubag. Umum dan Keuangan, yang merupakan atasan langsung tenaga honorer/ PPNPN.
Kemudian rapat evaluasi ini dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Ketua, dalam pengarahan tersebut Bapak Ketua menyampaikan bahwa tenaga honorer/ PPNPN bekerja sesuai dengan jabatannya yang ada dalam DIPA, yaitu kerja pokok dan selain itu juga ada kerja tambahan. Dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kebutuhan kantor ada beberapa tenaga honorer/ PPNPN yang diroling job kerjanya. Dalam pengarahan ini Bapak Ketua juga menyampaikan agar tenaga honorer/ PPNPN bekerja dengan sebaik mungkin, tenaga honorer/ PPNPN harus bersinergi meningkatkan kebersihan kantor baik didalam kantor, maupun diluar kantor, saling menghargai sesama teman, pegawai dan pimpinan, meningkatkan dan menjaga kebersamaan. Dan bapak Ketua juga meminta agar tenaga honorer/ PPNPN melaksanakan dan menyelesaikan tugas pokok dan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan dan pimpinan dengan baik dan ikhlash.
Setelah selesai Bapak Ketua memberikan pengarahan, Bapak Ketua memberikan kesempatan kepada tenaga honorer/ PPNPN untuk menyampaikan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pokok dan tugas tambahan kepada masing-masing tenaga honorer / PPNPN. Setelah tenaga honorer/ PPNPN menyampaikan kendala / keluhan masing-masing, kemudian Bapak Ketua memberikan tanggapan dan solusi yang dihadapi oleh tenaga honorer/ PPNPN tersebut.