Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer / PPNPN

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 918

Guguak, 11 Septemer 2020

Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer / PPNPN

Rapat Evaluasi kerja tenaga Honorer/ PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru dilaksanakan diruang Media Center Pengadilan Agama Koto Baru pada jam 14.00 Wib, Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Indra Fitria, S.Ag., M.Ag., Wakil Ketua Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., Panitera Ibu Dra. Nila Novita, S.H., Sekretaris Bapak Suryarisman, S.Ag., serta Kasubag. Umum dan Keuangan Bapak Rahmat Hidayat, S.Th.I., S.H.

Rapat evaluasi ini diawali dengan penyampaian gambaran umum tentang jumlah tenaga honorer/ PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Koto Baru yang menggambarkan job kerja masing-masing tenaga hoorer/ PPNPN tersebut yang disampaikan oleh Rahmat Hidayat, S.Th.I., S.H sebagai Kasubag. Umum dan Keuangan, yang merupakan atasan langsung tenaga honorer/ PPNPN.

Kemudian rapat evaluasi ini dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Ketua, dalam pengarahan tersebut Bapak Ketua menyampaikan bahwa tenaga honorer/ PPNPN bekerja sesuai dengan jabatannya yang ada dalam DIPA, yaitu kerja pokok dan selain itu juga ada kerja tambahan. Dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kebutuhan kantor ada beberapa tenaga honorer/ PPNPN yang diroling job kerjanya. Dalam pengarahan ini Bapak Ketua juga menyampaikan agar tenaga honorer/ PPNPN bekerja dengan sebaik mungkin, tenaga honorer/ PPNPN harus bersinergi meningkatkan kebersihan kantor baik didalam kantor, maupun diluar kantor, saling menghargai sesama teman, pegawai dan pimpinan, meningkatkan dan menjaga kebersamaan. Dan bapak Ketua juga meminta agar tenaga honorer/ PPNPN melaksanakan dan menyelesaikan tugas pokok dan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan dan pimpinan dengan baik dan ikhlash.

Setelah selesai Bapak Ketua memberikan pengarahan, Bapak Ketua memberikan kesempatan kepada tenaga honorer/ PPNPN untuk menyampaikan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pokok dan tugas tambahan kepada masing-masing tenaga honorer / PPNPN. Setelah tenaga honorer/ PPNPN menyampaikan kendala / keluhan masing-masing, kemudian Bapak Ketua memberikan tanggapan dan solusi yang dihadapi oleh tenaga honorer/ PPNPN tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS