Rapat Tinjauan Manajemen Tindak Lanjut Permintaan Perbaikan Hasil Assesment Surveillance
Guguak, 28/09/2020
Rapat Tinjauan Manajemen
(Tindak Lanjut Permintaan Perbaikan Hasil Assesment Surveillance)
Senin, 28 September 2020 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru diadakan Rapat Tinjauan Manajemen terkait Tindak Lanjut Hasil Asesment Surveillance yang dilakukan oleh Tim APM Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua APM Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. Rapat ini dihadiri oleh ketua, para hakim, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, seluruh pegawai serta seluruh tenaga PPNPN Pengadilan Agama Koto Baru.
Tinjauan manajemen merupakan suatu proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sistem manajemen mutu dengan cara pembahasan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan agar masing-masing unit kerja memahami tugas dan tanggung jawabnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian keadaan dengan aturan yang seharusnya diterapkan, dapat dilaporkan dengan mengisi form CPAR yang ditujukan kepada pihak terkat.
Selanjutnya Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., memaparkan permintaan perbaikan hasil assesment surveillance kedua Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2020 pada Pengadilan Agama Koto Baru. Diharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu 1 (satu) bulan. Hasil tindak lanjut tersebut akan dilaporkan secara formal kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan disertai bukti pendukung.
Diakhir rapat Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan agar senantiasa menerapkan sistem APM sehingga dapat meningkatkan mutu dan layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.