Sosialisasi Serta Pembahasan Dipa 04 Dan Rapat Pembahasan Nilai Evaluasi Kinerja Triwulan III Serta Penyusunan Laporan Kegiatan Tahun 2020
Sosialisasi Serta Pembahasan Dipa 04
Dan Rapat Pembahasan Nilai Evaluasi Kinerja Triwulan III Serta Penyusunan Laporan Kegiatan Tahun 2020
Selasa tanggal 23 Desember 2020, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru, telah dilaksanakan sosialisasi DIPA 04 yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, panitera, sekeretaris, para hakim, serta panitera muda gugatan, panitera muda permohonan dan panitera muda hukum.
Alhamdulillah Pengadilan Agama Koto Baru mendapatkan anggaran DIPA 04 untuk tahun 2021 yang akan digunakan untuk sidang prodeo, sidang di luar gedung dan Posbakum. Dalam sosialisasi tersebut dibahas mengenai rencana realisasi penyerapan anggaran DIPA 04 tersebut.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan rapat evaluasi penilaian kinerja satker triwulan III serta pembahasan pembuatan laporan kegiatan tahun 2020 yang dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Agama Koto Baru.
Rapat evaluasi penilaian kinerja satker triwulan III dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru. Dalam hasil penilaian prestasi kinerja di lingkungan peradilan agama triwulan III tahun 2020, Pengadilan Agama Koto Baru berada pada peringkat ke 46 dengan total skor 68,99. Terdapat beberapa kriteria yang harus ditingkatkan prosesnya sehingga diharapkan nanti pada penilaian triwulan IV Pengadilan Agama Koto Baru mendapatkan hasil yang lebih baik lagi.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru yang akan membahas tentang laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Kepada tim yang telah ditunjuk untuk membuat laporan diharapkan segera menyelesaikannya agar dapat dikirimkan tepat waktu.
Penyusunan laporan kegiatan tahun 2020 dibuat berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1930A/SEK/OT.01.2/11/2020 tanggal 27 November 2020. Penyusunan laporan kegiatan dibuat sesuai dengan outline terlampir. Dalam surat tersebut juga terdapat jadwal penyerahan laporan pelaksanaan kegiatan.