Wakil Ketua Mengahdiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia
Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia
Aro Suka Selasa 05 Januari 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru (Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag) menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual.
Bupati Kabupaten Solok Bersama unsur Forkompimda dan masyarakat Kabupaten Solok penerima sertifikat tanah menyaksikan acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia yang diadakan di Pontianak Kalimantan Barat. Seluruh peserta yang hadir menerapkan protokol kesehatan.
Peserta diminta untuk berdiri, Presiden memasuki tempat acara. Sebelum acara dimulai terlebih dahulu mendengarkan lagu Indonesia Raya, kemudian Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional menyampaikan laporan pelaksanaan acara. Dalam laporannya menyampaikan bahwa Sertifikat ini akan diterima oleh 584.407 (lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh) orang yang berada di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten Kota.
Setelah penyampaian laporan dari Menteri ATR selanjutnya disaksikan pemutaran video tanah untuk ruang hidup bagi rakyat Indonesia. Kemudian mendengarkan pidato yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam pidatonya Presiden menyampaikan target yang diberikan kepada Menteri ATR pada tahun 2025, yaitu akan dibagikan sertifikat sebanyak 11 juta sertifikat. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada 30 (tiga Puluh) orang yang berasal dari daerah Jawa Barat dan Banten secara langsung.
Sementara untuk Kabupaten Solok sekitar 260 sertifikat telah di serahkan oleh Kantor ATR. Terlihat senyum diwajah para penerima sertifikat. Semoga sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. (YYE)