Rapat TIM Penilai Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Koto Baru, 15/1/2021
Rapat TIM Penilai Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Jumat, 15 Januari 2021, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru TIM Penilai Agen Perubahan melaksanakan rapat. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru selaku ketua tim.
Dalam rapat ini membahas tentang kriteria agen perubahan berdasarkan Permenpan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah serta ditambahkan kriteria dari sisi kedisiplinan, inovasi dan integritas. Selain itu juga ditetapkan nominator agen perubahan dari hakim, kesekretariatan, kepaniteraan dan PPNPN.
Seleksi agen perubahan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sampai tanggal 25 Januari 2021. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan dua tahap yaitu melalui pengisian kuisioner dan assesment dari tim penilai.