Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Sidang Diluar Gedung

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 446

Sidang Diluar Gedung

Koto Baru 21 Januari 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru (Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag) beserta rombongan melaksanakan persidangan di luar gedung pengadilan.

Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru beserta rombongan bertolak dari lokasi kantor Pengadilan Agama Koto Baru menuju Balai Sidang Pengadilan Agama Koto Baru di Kecamatan Alahan Panjang pada pukul 08:15 WIB guna untuk melaksanakan persidangan di luar Gedung pengadilan.

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Nomor : W3-A11/197/K.P 01.1/1/2021 Menugaskan Majelis Hakim untuk melaksanakan sidang diluar pengadilan yang terdiri dari Ibu Rina Eka Fatma S.Ag., M.Ag sebagai Hakim Ketua dan Ibu Asmeilia, S.H.I dan Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H sebagai Panitera Pengganti dan Fauzan Putra, S.Kom sebagai Jurusita Pengganti serta Delfianto, S.H sebagai pemberi bantuan Administrasi.

Sidang di luar Gedung pengadilan adalah bentuk pelayanan bagi masyarakat tidak mampu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Berdasarkan Pasal 3 Perma Nomor 1 tahun 2014 tujuan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan adalah untuk :

  1. Meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di pengadilan
  2. Meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulit atau tidak mampu menjangkau Gedung pengadilan akibat keterbatasan biaya, fisik atau geografis
  3. Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di pengadilan
  4. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukum melalui penghargaan, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak dan kewajibannya, dan
  5. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. YEY

Pelaksanaan sidang kali ini berhasil memeriksa sebanyak 9 perkara yang terdiri dari 7 perkara contensius dan 2 perkara volunteer. Semoga dengan adanya sidang di luar pengadilan ini memberikan manfaat bagi masyarakat tidak mampu. YEY

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS