Rapat Penetapan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Rapat Penetapan Agen Perubahan
Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Koto Baru, 4 Februari 2021 II bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Koto Baru, dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag., telah dilaksanakan rapat penetapan agen perubahan Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2021.
Ketua Pengadilan Agama membacakan berita acara penilaian agen perubahan yang telah dilakukan oleh tim penilai agen perubahan Pengadilan Agama Koto Baru. Penilaian agen perubahan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari sampai dengan 1 Februari 2021 melalui proses pengisian kuisioner dari seluruh warga Pengadilan Agama Koto Baru dan assesment dari tim penilai.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Koto Baru membacakan penetapan nama-nama agen perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021 sebagai berikut:
- Hakim, Miftah Hurrahmah, S.H.I.
- Kepaniteraan, Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H.
- Kesekretariatan, Rahmat Hidayat, S.Th.I., S.H.
- PPNPN, Yusra, S.H.I.
Dalam arahannya, ketua menyampaikan selamat kepada agen perubahan yang telah terpilih dan agar segera membuat dokumen rencana kerja/rencana aksi perubahan yang akan dilakukan di Pengadilan Agama Koto Baru untuk tahun 2021. Dengan terpilihnya agen perubahan tersebut diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan integritas agen perubahan dalam melaksanakan perannya. Semoga membawa perubahan yang baik untuk instansi kita tercinta ini.