Evaluasi Hasil Penilaian Sipp Selama Bulan Januari
Evaluasi Hasil Penilaian Sipp
Selama Bulan Januari
Koto Baru, 4 Februari 2021 II Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag., melakukan evaluasi hasil penilaian SIPP selama 4 minggu di bulan Januari. Rapat diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Koto Baru.
Rapat evaluasi diadakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor 354/DJA.3/HM.00/2/2021, tanggal 2 Februari 2021 perihal “Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan”.
Kinerja Pengadilan Agama Koto Baru adalah sebagai berikut:
- Penilaian periode 8 Januari 2021, berada di peringkat 1;
- Penilaian periode 15 Januari 2021, berada di peringkat 1;
- Penilaian periode 22 Januari 2021, berada di peringkat 7;
- Penilaian periode 27 Januari 2021, berada di peringkat 6;
Terdapat penurunan nilai Pengadilan Agama Koto Baru pada periode 22 Januari dan periode 27 Januari 2021. Nilai upload putusan turun menjadi 98,889%, padahal pelaksanaan upload putusan sudah dilakukan secara oneday. Evaluasi ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan namun untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan yang ada terkait dengan SIPP.
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan perlunya kerja sama dan komunikasi yang baik antara hakim, paitera pengganti, jurusita/jurusita pengganti serta admin dalam penanganan perkara SIPP ini. Selain itu, Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama juga telah meluncurkan Aplikasi Monitoring Kinsatker. Aplikasi ini diluncurkan agar data yang diisikan di SIPP merupakan data yang akurat. Apabila perkara telah diminutasi, maka e-doc berkas terkait proses persidangan harus sudah diselesaikan. Tingkat kepatuhan satker dalam upload e-doc juga akan mempengaruhi penilaian kinerja. Semoga dengan adanya evaluasi ini, dapat meningkatkan kepatuhan kita dalam mengupload berkas di SIPP sehingga pelaksanaannya benar-benar riil oneday minute, oneday publish. Semoga kita semua dapat bekerjasama untuk kemajuan Pengadilan Agama Koto Baru.