Pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Koto Baru, 08/02/2021
Pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021
Setelah pelaksanaan apel pagi, dilaksanakanlah kegiatan pengukuhan agen perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021. Prosesi pengukuhan dilakukan dengan memasangkan selempang agen perubahan.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan bahwa agen perubahan bukan hanya gelar semata namun memilik peran, tugas dan mekanisme kerja berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.
Agen perubahan yang terpilih untuk tahun 2021 ini adalah Miftah Hurrahmah, S.H.I., (hakim), Hj. Refti Desfita, S.Ag., S.H., (kepaniteraan), Rahmat Hidayat, S.Th.I, S.H., (kesekretariatan) dan Yusra, S.H.I., (PPNPN).
Selamat kepada Agen Perubahan Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2021. Semoga agen terpilih dapat menjalankan program rencana aksi tahun 2021 dengan baik dan maksimal demi kemajuan Pengadilan Agama Koto Baru.