Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Menghadiri Rapat Pari Purna

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 454

Aro Suka Senin 16 Januari 2021

Menghadiri Rapat Pari Purna

Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru (Suryarisman, S.Ag) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok.

Rapat dibuka Pukul 10:00 WIB sesuai dengan Surat Undangan yang telah sampai ke Pengadilan Agama Koto Baru.

Rapat Paripurna kali ini memiliki 2 agenda yaitu :

Agenda I dalam rangka

  1. Penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor : 8 Tahun2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda
  2. Penandatanganan Berita Acara
  3. Sambutan Bupati Solok

Agenda II dalam rangka

  1. Penetapan Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara
  2. Pembentukan Pansus dan Penetapan Mekanisme Pembahasan terkait Peraturan DPRD Nomor : 1, 2 dan 3 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Solok

 

Berdasarkan informasi yang     di dapat melalui wawancara dengan Sekretaris Pengadilan Agama Koto baru, rapat dibuka oleh Pimpinan rapat Lucki Effendi dari Fraksi PAN, kemudian dilanjutkan dengan penyampaikan kata sambutan dari Bapak Bupati Kabupaten Solok. Dalam sambutannya Bupati Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus kata perpisahan karena masa tugas Bupati Kabupaten Solok akan berakhir.

Setelah penyampaian kata sambutan sekaligus perpisahan dari Bupati Kabupaten Solok, acara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari fraksi yang dalam hal ini akan diwakili oleh 3 fraksi saja yaitu : Fraksi PKS, Gerindra dan PAN dikarenakan adanya interupsi dari salah satu anggota dewan dikarenakan terbatasnya waktu. Umumnya ketiga fraksi tersebut menyampaikan terima kasih banyak kepada Bupati Solok karena telah bekerja untuk kemajuan Kabupaten Solok, sebagai anggota Dewan yang memiliki Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan semoga Bupati Solok yang baru dapat bekerjasama dengan DPR Kabupaten Solok sebagaimana yang telah terjalin sampai sekarang.

Selanjutnya acara diakhiri dengan sesi foto Bersama antara Bupati, DPRD dan Forkompimda Kabupaten Solok. YEY

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS