Rapat monitoring dan evaluasi Zona integritas
Koto Baru, 22 Februari 2021
Rapat monitoring dan evaluasi
Zona integritas
Ketua tim Pembangunan Zona Integritas Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag memimpin rapat monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas. Rapat yang bertempat diruang media center tersebut dihadiri oleh koordinator masing-masing area (komponen pengungkit dan komponen hasil).
Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Ditjen Badilag Nomor 460/DjA/HM.00/2/2021 tanggal 16 Februari 2021, tentang Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama dan Upload Eviden pada Aplikasi PMPZI Tahun 2021. Pengisian LKE dan eviden tersebut dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2021.
Terdapat ketentuan eviden (data dukung) yang diupload ke aplikasi PMPZI, yaitu:
- LKE tahun 2020 sampai dengat saat ini
- Eviden pembangunan ZI selama tahun 2020 sampai dengan saat ini.
.Ketua tim berharap agar koordinator masing-masing area agar berkoordinasi dan bekerjasama dengan anggotanya untuk dapat melengkapi eviden-eviden tersebut serta memperbaharui data yang ada sehingga pengisian LKE dan upload eviden dapat dilaksanakan sebelum tenggat waktu yang diberikan habis.
Semoga Pengadilan Agama Koto Baru bisa memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).