Sosialisasi Penanganan Gratifikasi Dan Benturan Kepentingan Serta Monev Kinerja Bulan Februari
Koto Baru, 3 Maret 2021
Sosialisasi Penanganan Gratifikasi Dan Benturan Kepentingan
Serta Monev Kinerja Bulan Februari
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru, diselenggarakanlah kegiatan sosialisasi penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan. Acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.
Gratifikasi merupakan pemberian uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya yang diterima oleh aparat Mahkamah Agung dan [eradilan di bawahnya. Setiap penerimaan sehubungan dengan gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG (Unit Pengendali Gratifikasi dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari setelah menerima gratifikasi. UPG akan meneliti apakah pemberian tersebut termasuk dalam klasifikasi gratifikasi atau tidak. Apabila merupakan gratifikasi, UPG menyampaikan gratifikasi tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selanjutnya adalah sosialisasi penanganan benturan kepentingan dimana pejabat atau pegawai Pengadilan Agama Koto Baru memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannyasehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan atau tindakannya. Agar terhindar dari benturan kepentingan, pejabat atau pegawai dapat menghindari situasi benturan kepentingan tersebut dengan lebih awal mengetahui agenda pembahasan untuk pengambilan keputusan atau menarik diri dari pengambilan keputusan.
Agenda selanjutnya adalah monev rutin kinerja selama bulan Februari dari bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Dalam monev tersebut masing-masing bagian menyampaikan kendala-kendala yang ditemui selama bulan Februari. Kendala-kedala tersebut dibicarakan dan dibahas bersama-sama agar tidak ditemukan lagi pada bulan berikutnya. Di akhir monev, Ketua mengingatkan agar dapat meningkatkan kinerja dan integritas sehingga Pengadilan Agama Koto Baru dapat menjadi Peradilan Agama Modern berkelanjutan menuju WBK.