Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Mediator Pengadilan Agama Koto Baru Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 512

Koto Baru, 8 Maret 2021

Mediator Pengadilan Agama Koto Baru

Kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak

              Mediator Pengadilan Agama Koto Baru kembali menorehkan prestasi. Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., selaku mediator telah berhasil merukunkan kembali pasangan suami istri yang hendak melakukan perceraian di Pengadilan Agama Koto Baru.

          Dalam proses mediasi tersebut, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Mediator juga memberikan nasehat-nasehat kepada para pihak tersebut. Dalam pernikahan pasti ada saja masalah yang muncul yang harus diselesaikan dengan kepala dingin.

Alhamdulillah, para pihak berperkara dengan dibantu oleh mediator berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai dan mengakhiri sengketa yang diajukan. Keduanya sepakat untuk saling instropeksi dan memperbaiki diri

Akhirnya, perkara 145/Pdt.G/2021/PA.KBr., tersebut selesai dengan pencabutan perkara oleh para pihak. Semoga akan lebih banyak lagi proses mediasi yang berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa di Pengadilan Agama Koto Baru.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS