Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru Memimpin Rapat Monev Kinerja Pengelola Keuangan
Koto Baru, 8 Maret 2021
Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru
Memimpin Rapat Monev Kinerja Pengelola Keuangan
Koto Baru, 8 Maret 2021 II Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru Bapak Paisul Batubara, S.Ag., memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja pengelola keuangan. Rapat yang bertempat di ruang sekretaris tersebut dihadiri oleh Kasub Perencanaan dan TI, Kasub Umum dan Keuangan selaku PPSPM serta pejabat pengadaan.
Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan tugas dan fungsi pengelola anggaran sebagaimana yang terdapat dalam aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan di antaranya adalah:
- Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 02 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selanjutnya dibahas mengenai capaian realisasi anggaran Pengadilan Agama Koto Baru pada triwulan I. Kasub Umum dan Keuangan selaku PPSPM menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran baik GU maupun LS yang telah direalisasikan sampai bulan Februari 2021.
Selanjutnya, sebelum kegiatan monev diakhiri KPA/PPK mengharapkan agar penyerapan anggaran pada triwulan I ini dapat dipercepat. KPA/PPK juga meminta komitmen pengelola keuangan untuk dapat melaksanakan pengelolaan secara efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.