Rapat Pleno Rakerda PTA Padang Tahun 2021 Serta Pembinaan Ketua Kamar Agama
Koto Baru, Rabu 24 Maret 2021
RAPAT PLENO RAKERDA PTA PADANG TAHUN 2021
SERTA PEMBINAAN KETUA KAMAR AGAMA
Koto Baru, 24 Maret 2021- Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Koto Baru kembali mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Padang Tahun 2021 melalui zoom meeting. Di hari kedua ini agenda Rakerda adalah rapat pleno hasil pembahasan DIM yang telah dibahas masing-masing komisi pada hari sebelumnya. Rapat pleno dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan moderator Sekretaris PTA Padang Bapak Irsyadi, S.Ag., M.Ag. sidang pleno membahas hasil sidang komisi untuk mendapat tanggapan dari seluruh peserta. Pengambilan keputusan pada sidang pleno dilakukan dengan musyawarah mufakat. Hasil keputusan dalam sidang pleno nantinya akan dimasukkan dalam konsideran rapat dan menjadi sebuah keputusan rapat yang akan disahkan oleh KPTA Padang.
Pertama dilakukan pemaparan hasil rapat komisi I oleh perwakilan komisi I. Terdapat 25 permasalahan yang telah dibahas dalam rapat komisi I. setelah perwakilan komisi I memaparkan hasil rapat, selanjutnya peserta pleno memberikan tanggapan atas hasil pemaparan tersebut.
Sidang pleno dijeda pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB untuk mendengarkan pembinaan dari Yang Mulia Ketua Kamar Agama Bapak Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dalam pembinaan tersebut, YM Tuaka kembali mengingatkan pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ketika memberikan sambutan dalam acara ulang tahun IKAHI dan ketika penutupan Diklat Tipikor Angkatan XXII. Selanjutnya diberikan pembinaan mengenai permasalahan-permasalahan seputar hukum acara. Aspek pembinaan dan pengawasan terdiri dari teknis yudisial, manajemen peradilan serta sistem pengawasan. Mengenai sistem pengawasan, bukan hanya pengawasan melekat, fungsional, serta eksternal saja yang harus diperhatikan. Pengawasan diri sendiri juga memiliki peran yang sangat penting. Sistem pengawasan diri sendiri akan membentengi diri agar terhindar dari pelanggaran kode etik. Selanjutnya dilakukan tanya jawab dengan YM Bapak Ketua Kamar Agama.
Setelah acara pembinaan berakhir pada pukul 11.00 WIB, sidang pleno dilanjutkan dengan pemaparan hasil rapat komisi II dan Komisi III serta tanggapan dari peserta sidang pleno terhadap hasil rapat komisi tersebut dan terakhir moderator memberikan kesimpulan atas sidang pleno tersebut. Rakerda PTA Padang ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Padang YM Drs. H. Zein Ahsan, M.H., tepat pada pukul 14.30 WIB. Dengan ditutupnya secara resmi, berakhir pulalah kegiatan Rakerda PTA Padang Tahun 2021. Semoga dengan adanya Rakerda ini dapat mewujudkan birokrasi yang bersih melayani berbasis teknologi informasi menuju peradilan agama yang modern berkelanjutan sesuai dengan tema Rakerda ini.