Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Pembinaan Oleh Pimpinan Mahkamah Agung Secara Virtual

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 343

Koto Baru, Jumat 9 April 2021

PEMBINAAN OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

SECARA VIRTUAL

 

Koto Baru, 9 April 2021. Wakil Ketua dan Para Hakim Pengadilan Agama Koto Baru kembali mengikuti pembinaan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan Mahkamah Agung dalam rangka kegiatan Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pegawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung. Pembinaan bagi jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia ini dilakukan secara luring di Hotel Sheraton Bali Kuta Resort dan secara daring melalui aplikasi Zoom.

pembinaanvirtualhakim1

 

Sebelum memulai sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan bahwa meskipun kurva penyebaran Covid 19 sudah mulai melandai dan telah dilakukannya vaksinasi terhadap aparatur peradilan, kita tetap harus waspada dan tidak boleh lengah. Protokol kesehatan pencegahan Covid 19 harus selalu diterapkan agar terhindar dari Covid 19 jika imun kita melemah. Beliau juga mengingatkan kepada para hakim dan aparatur pengadilan agar mengindahkan himbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita semua. Aparatur di bidang hukum harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya.

Dalam pembinaannya, beliau meminta kepada para pimpinan, hakim dan aparatur peradilan seluruh Indonesia agar memperhatikan indikator kualitas pelayanan publik peradilan dan penilaian kinerja dari BPK yaitu jangka waktu penyelesaian perkara, minutasi serta pemberitahuan putusan kepada para pihak. Penginputan ke dalam aplikasi SIPP merupakan parameter kepatuhan Revisi terhadap Buku II yang menjadi pedoman administrasi dan teknis perkara akan dilakukan secepatnya. Selanjutnya beliau menegaskan 8 (delapan) hal penting yang harus diperhatikan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan yaitu penerapan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara Elektronik. Kedua, implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2020 bukan untuk membatasi kebebasan hakim dalam menjatuhkan putusan namun sebagai tuntunan untuk lebih komprehensif dalam mempertimbangkan parameter-parameter sebelum menjatuhkan putusan. Ketiga, agar pimpinan di lingkungan peradilan umum mencermati ketentuan SEMA Nomor 1 Tahun 2020. Keempat, Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2021sebagai respon terbitnya UU Cipta Kerja.  Kelima, Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 3Tahun 2021tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. Keenam, agar setiap pengucapan putusan dilakukan dengan jelas terutama pengucapan putusan secara virtual. Ketujuh, jika menemukan penyalahgunaan anggaran proyek segera untuk melaporkannya ke Bawas Mahkamah Agung. Dan yang terakhir adalah agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik lembaga peradilan.

pembinaanvirtualhakim2

Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta para Ketua Kamar secara bergantian. Dalam pembinaannya Ketua Kamar Agama YM Dr. Drs. H. Amran Suadi , S.H., M.H., M.M., menekankan peran Pengadilan Agama untuk menekan angka perceraian dengan memaksimalkan proses mediasi. Selanjutnya juga terkait perkawinan anak agar mempedomani Perma Nomor 5 Tahun 2019 dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Setelah break siang, pemberian pembinaan dilanjutkan oleh Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung serta Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS