Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Berkah Ramadhan, Para Pihak Rukun Kembali Dan Perkara Dicabut

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 323

Koto Baru, Rabu 14 April 2021

BERKAH RAMADHAN,

PARA PIHAK RUKUN KEMBALI DAN PERKARA DICABUT

 

Koto Baru, 14 April 2021. Berkah Ramadhan, bertepatan dengan tanggal 2 Ramadhan 1442 Hijriah, Alimahaini, S.H.I., Hakim Mediator Pengadilan Agama Koto Baru kembali berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dalam perkara nomor 200/Pdt.G/2021/PA.KBr.,

mediasi14 04 2021

Alimahaini selaku Hakim Mediator berusaha untuk menasehati kedua belah pihak untuk dapat kembali melanjutkan hubungan rumah tangganya mengingat usia pernikahan yang masih baru. Permasalahan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga memang sulit untuk dihindari. Pakar psikolog pernikahan kerap mengatakan bahwa konflik dalam rumah tangga bisa menjadi salah satu indikator pernikahan yang sehat. Antara pasangan suami istri perlu memahami cara menyelesaikan konflik tersebut.

Bersikap terbuka antara pasangan adalah kunci utama penyelesaian konflik tersebut. Bicarakan apa yang dirasakan tanpa menyalahkan pasangan. Ketika terjadi perselisihan, maka fokus untuk menyelesaikannya, jangan mengungkit masalah lain yang sudah pernah dibahas sebelumnya. Ambil persfektif yang berbeda dalam memahami pasangan sehingga perselisihan dapat terselesaikan. Pihak ketiga sebagai penengah juga diperlukan untuk penyelesaian permasalahan tersebut, jika antara pasangan tidak terdapat titik temu.

Selain peran Mediator, Majelis Hakim di persidangan juga telah bersungguh-sungguh untuk mendamaikan para pihak tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS