“PTSP Keliling, Optimalisasi dalam Wujud Inovasi”
Koto Baru, Kamis 15 April 2021
“PTSP Keliling, Optimalisasi dalam Wujud Inovasi”
“Optimalisasi dalam Wujud Inovasi”, adalah kalimat singkat yang dapat kita sematkan untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Layanan ini merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Koto Baru di tahun 2021, digagas langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Rina Eka Fatma, S.Ag.,M.Ag. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) keliling ini menjadi “chapter” baru dalam Layanan Sidang diluar Pengadilan Agama Koto Baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Inovasi layanan yang dilatarbelakangi oleh optimalisasi penyelenggaraan sidang diluar pengadilan yang dianggarkan hampir setiap tahunnya melalui DIPA Badilag MARI ini menghadirkan layanan PTSP bersamaan dengan penyelenggaraan sidang diluar sidang pengadilan. PTSP keliling ini hadir pada 2 tempat penyelenggaraan sidang diluar gedung pengadilan yakni Wilayah Koto Baru dan Alahan Panjang. Layanan PTSP Keliling ini meliputi layanan Informasi Perkara, Pengambilan Sisa Panjar serta layanan pengambilan produk pengadilan.
Sama halnya dengan pelaksanaan sebelumnya, hari ini Kamis tanggal 15 April 2021, PTSP keliling juga hadir pada penyelenggaraan sidang diluar gedung pengadilan di Balai Sidang Alahan Panjang. “Sangat membantu, layanan ini memudahkan saya untuk mengambil sisa panjar yang telah saya setor sebelumnya, Nggak perlu ke bawah lagi........ (kantor Pengadilan Agama Koto Baru di Guguak)” imbuh Febby, salah satu pihak yang menerima sisa panjar pada PTSP Keliling.
Melalui inovasi ini diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pihak pencari keadilan. Pengadilan Agama Koto Baru bertekad untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Pengadilan Agama Koto Baru.........Luar Biasa”.