Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Predikat Takwa Bagi Orang-Orang Yang Berpuasa

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 573

Koto Baru, Rabu 21 April 2021 

PREDIKAT TAKWA BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA

 

Koto Baru, 21 April 2021. Setelah melaksanakan shalat zhuhur secara berjamaah di Mushalla Muthmainnah Pengadilan Agama Koto Baru, seperti biasa dilanjutkan dengan tausiyah. Tausiyah ini dijadwalkan dan dilaksanakan rutin setiap Senin-Kamis. Pada hari ini yang memberikan tausiyah adalah Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I.

Dalam tausiyahnya disampaikan tentang isi kandungan Surat al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

kultum3

Dari ayat tersebut dapat dipahami hal-hal sebagai berikut:

  1. Perintah puasa adalah kepada orang-orang yang beriman.
  2. Puasa hukumnya wajib atas setiap mukallaf. Puasa juga disyariatkan kepada umat sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW.
  3. Tujuan dari puasa adalah agar menjadi orang yang bertakwa. Iman manusianya itu kadang bertambah dan kadang berkurang.

Semoga kita semua mendapatkan predikat takwa. Allah dengan penuh kasih sayang telah memberikan kesempatan kepada kita dengan memberikan sarana berupa bulan Ramadhan agar kita semua dapat berusaha untuk menjadi orang yang bertakwa.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS