Predikat Takwa Bagi Orang-Orang Yang Berpuasa
Koto Baru, Rabu 21 April 2021
PREDIKAT TAKWA BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA
Koto Baru, 21 April 2021. Setelah melaksanakan shalat zhuhur secara berjamaah di Mushalla Muthmainnah Pengadilan Agama Koto Baru, seperti biasa dilanjutkan dengan tausiyah. Tausiyah ini dijadwalkan dan dilaksanakan rutin setiap Senin-Kamis. Pada hari ini yang memberikan tausiyah adalah Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I.
Dalam tausiyahnya disampaikan tentang isi kandungan Surat al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dari ayat tersebut dapat dipahami hal-hal sebagai berikut:
- Perintah puasa adalah kepada orang-orang yang beriman.
- Puasa hukumnya wajib atas setiap mukallaf. Puasa juga disyariatkan kepada umat sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW.
- Tujuan dari puasa adalah agar menjadi orang yang bertakwa. Iman manusianya itu kadang bertambah dan kadang berkurang.
Semoga kita semua mendapatkan predikat takwa. Allah dengan penuh kasih sayang telah memberikan kesempatan kepada kita dengan memberikan sarana berupa bulan Ramadhan agar kita semua dapat berusaha untuk menjadi orang yang bertakwa.