Terapkan 5M, Tekan Penyebaran Covid 19
Jum’at sore, 23 April 2021
Terapkan 5M, Tekan Penyebaran Covid 19
Jum’at sore, 23 April 2021, Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan kegiatan apel sore yang rutin dilakukan setiap minggunya. Apel sore dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan apel dipimpin oleh salah satu hakim Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Miftah Hurrahmah, S.H.I dan komandan apel oleh Delvianto, S.H (PPNPN).
Dalam amanatnya, Pembina apel mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Koto Baru yang ingin memanfaatkan libur akhir pekan agar tetap mengindahkan instruksi pemerintah untuk tetap menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Penambahan dari 3M menjadi 5M ini sebab dengan adanya mobilitas, interaksi penduduk yang tinggi dan keramaian adalah pemicu ledakan-ledakan kasus pandemic covid 19 khususnya di Sumatera Barat. Kemudian juga mengingatkan kepada pegawai Pengadilan Agama Koto Baru agar mempersiapkan Penilaian Kerja Pegawai (PKP) berhubung telah mendekati akhir bulan.
Sebelum apel sore ditutup Pembina apel mengingatkan kembali agar menerapkan 5M, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan yel-yel dan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung.