Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Menghadiri Acara Rapat Paripurna

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 260

Koto Baru, Jumat, 23 April 2021

MENGHADIRI ACARA RAPAT PARIPURNA

 

Aro Suka Jum’at 23 April 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru (Faisul Batubara, S.Ag) menghadiri Acara Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

rapatdpr

Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru menghadiri acara Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Hasil Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bapak Heri Noviardi selaku Pj Bupati dan Forkompimda yang terdiri dari (Pengadilan Agama Koto Baru, Kejaksaan, Dandim, Polres Kabupaten Solok serta Polres Solok Kota dengan menerapkan Protokoler Kesehatan.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Dodi Hendra yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Raperda Kabupaten Solok Tahun 2020 tentang pertamggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Adapun Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) terdiri atas:

1. Laporan Realisasi Anggaran

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

3. Neraca

4. Laporan Operasional (LO)

5. Laporan Arus Kas (LAK)

6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

7. Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)

Semoga Laporan yang dipertanggungjawabkan memenuhi standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan Undang-undang dan elektifitas pengendalian internal di lingkungan Kabupaten Solok sehingga nantinya akan mendapatkan prediket “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). YEY

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS