Shalat Jamaah Sebagai Bentuk Kepemimpinan Ideal
Koto Baru, Senin, 26 April 2021
SHALAT JAMAAH SEBAGAI BENTUK KEPEMIMPINAN IDEAL
Koto Baru, 26 April 2021, Seperti biasa, setelah pelaksanaan shalat zhuhur secara berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama. Pada kesempatan kali ini tausiyah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Koto Baru Dyna Mardiah A., S.H.I.
Tema tausiyah adalah pelajaran yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat jamaah. Shalat jamaah merupakan bentuk kepemimpinan dalam skala kecil. Ada imam sebagai pemimpin dan makmum sebagai yang dipimpin. Dari kegiatan shalat jamaah tersebut dapat diambil pelajaran sebagai berikut
1. Cara memilih pemimpin.
Imam sebagai pemimpin shalat memiliki kriteria-kriteria yang telah ditentukan seperti yang dipilih sebagai imam haruslah orang yang paling luas ilmunya, memahami agama Islam, fasih bacaannya. Jika ada beberapa orang memiliki kualitas yang sama atau memenuhi kriteria tadi, maka digunakanlah kriteria berikut untuk memilih imam:
- Dicari orang yang paling paham tentang al-Qur’an
- Jika terdapat beberapa orang yang paham tentang al-Quran, maka dipilih orang yang paling memami hadis
- Apabila terdapat beberapa orang yang juga memahami hadis, maka dipilih orang yang lebih dahulu hijrah.
- Jika waktu hijrahnya juga sama, maka yang menjadi imam adalah orang yang paling tua usianya
Begitu juga dalam memilih pemimpin, pemimpin seharusnya dipilih bukan berdasarkan banyaknya suara namun berdasarkan kualitas yang dimilikinya.
2. Etika seorang pemimpin
Sebelum pelaksanaan shalat, imam terlebih dahulu memperhatikan kondisi makmumnya, apakah ada anak kecil, lansia atau orang berkebutuhan khusus yang tidak bisa lama berdiri sehingga imam dianjurkan untuk tidak membaca surat yang terlalu panjang karena dikhawatirkan ada jamaah yang memiliki kemampuan terbatas atau tidak memiliki waktu lama. Seorang pemimpin juga seperti itu, ia harus memperhatikan dan mengenali bawahannya. Dengan mengetahui potensi yang ada pada masing-masing bawahannya tersebut, seorang pemimpin bisa mengelolanya untuk mencapai tujuan bersama.
3. Seni dalam mengkritik
Ketika imam salah, makmum dapat mengingatkan imamnya dengan cara bagi yang laki-laki membetulkan bacaan imam atau dengan mengucapkan “subhanallah” dan bagi yang perempuan dengan cara menepuk punggung tangannya. Begitu juga dengan pemimpin, ketika pemimpin melakukan kesalahan, bawahan boleh mengkritik namun harus sesuai dengan prosedurnya dan disampaikan dengan cara yang sopan
4. Patuh pada satu komando
Ketika imam rukuk makmum juga ikut rukuk. Dalam kepemimpinan, komando itu ada pada pimpinan, apa yang diperintahkan oleh pemimpin bawahan harus mematuhinya. Sama seperti shalat jamaah, imam tidak hanya sekedar memberi komando namun juga sekaligus bersama-sama menjalankannya
5. Tindakan imam jika wudhuknya batal.
Jika imam batal wudhu’nya dalam shalat, imam langsung meninggalkan shalatnya dan posisinya akan digantikan oleh salah seorang makmum. Begitu juga dengan pemimpin, jika berbuat kesalahan yang fatal, sewajarnya pemimpin tersebut mengundurkan diri