Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Pidato Bupati Kabupaten Solok

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 393

Koto Baru, Selas, 27 April 2021

PIDATO BUPATI KABUPATEN SOLOK

Aro Suka Selasa 27 April 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru (Paisul Batubara, S.Ag) menghadiri Acara Penyampaian Pidato Bupati Kabupaten Solok.

Pidato Bupati1

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato pertama Bupati Kabupaten Solok masa jabatan 2021 s/d 2024 dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat paripurna dibuka oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Beberapa hal yang disampaikan dalam pidato pertama Bupati Kabupaten Solok, antara lain :

1.  Ungkapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah mensukseskan pilkada Kabupaten Solok.

2. Kemenangan pilkada adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Solok bukan kemenangan partai ataupun golongan.

3. Akan berjuang secara sungguh-sungguh dalam membangun Kabupaten Solok dengan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits, serta hukum dan Undang-undang.

4. Satu periode selama lima tahun 2021-2024 bukanlah waktu yang panjang untuk mewujudkan visi dan misi. Namun berjanji akan mewujudkan semua janji dalam periode masa yang singkat tersebut.

5. Menyusun anggaran berbasis kebutuhan rakyat dan akan dipergunakan seutuhnya demi kesejahteraan rakyat.

6. Membangun Infrastruktur yang berkeadilan yang akan dialokasikan kepada Petani dengan komposisi 70%, Pedagang 25% dan selebihnya untuk meningkatkan UKM

7. Menempatkan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Melakukan evaluasi kepada semua Aparatur Sipil Negara dan tenaga honor daerah, sesuai dengan kewenangan Bupati.

8. Pembangunan harus berlandaskan agama, tradisi yang berkembang dimasyarakat selama tidak bertentangan dengan Undang-undang.

9. Dalam waktu dekat akan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan visi misi serta tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Dengan berpedoman kepada rencana pembangunan propinsi dan nasional.

10. Bekerja ikhlas sesuai dengan tupoksi masing-masing sesuai dengan aturan dan Undang-undang.

Pidato Bupati2

Selesai penyampaian pidato dari Bupati Solok, kegiatan ditutup dengan foto bersama. YYE

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS