Entry Meeting-Desk Evaluation PMPZI Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Koto Baru, Senin 3 Mei 2021
ENTRY MEETING-DESK EVALUATION PMPZI
MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
Koto Baru, 3 Mei 2021|| Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Koto Baru mengikuti kegiatan Entry Meeting-Desk Evaluation Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Zona Integritas beserta seluruh koordinator area.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dwiarso Budi Santiarto. Dalam sambutannya disampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung tentang Permintaan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas terhadap Calon Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM.
Kabawas Mahkamah Agung RI juga menyampaikan 5 langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu:
- Komitmen bersama pimpinan pengadilan dan seluruh pegawai
- Kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
- Terdapat program-program yang menyentuh masyarakat
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang terjadwal
- Manajemen media dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian dijelaskan hal-hal yang harus dihindari dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu:
- Reward oriented
- Pembangunan secara instan
- Kurang melibatkan stakeholders
- Mindset dokumentasi tanpa melihat subtansi hasil
- Superman, hanya mengandalkan beberapa orang saja
- Inovasi yang ada tidak berdasakan kebutuhan, tidak memecahkan suatu masalah.
Di akhir sambutannya, Kabawas kembali mengingatkan kembali kepada para pimpinan agar mengajak seluruh warga peradilan yang dipimpinnya untuk berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas ini. Bersama-sama kita melangkah menuju peradilan yang agung.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan perkenalan tim evaluator. Pengadilan Agama Koto Baru akan dievaluasi oleh tim 3 dengan Andi Kurniawan (Sekretaris Bawas) sebagai pengendali mutu, Muhammad Anis sebagai supervisor, Sodikin, Lety Puspitosari dan Abu Samah selaku evaluator. Evaluasi akan dilakukan melalui Aplikasi PMPZI Mahkamah Agung sehingga seluruh eviden yang diupload dalam aplikasi dianggap merupakan data yang valid dan tidak dapat diubah. Tim evaluator dapat memberikan catatan-catatan kepada satuan kerja terkait hal-hal yang harus dilengkapi. Penilaian akan dilakukan sampai dengan tanggal 12 Mei 2021.
Semoga Pengadilan Agama Koto Baru dapat direkomendasikan kepada tim penilai nasional dan meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Aamiin..