Pelayanan Prima Bagi Masyarakat
Koto Baru, Rabu 5 Mei 2021
PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT
Koto Baru, 5 Mei 2021. Salah satu misi Pengadilan Agama Koto Baru adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Terkait misi ini harus terdapat sarana yang komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkan akses untuk memperoleh keadilan. Peradilan agama sebagai representasi negara harus hadir dalam memberikan pelayanan yang aman, ramah dan nyaman bagi pihak yang membutuhkan terutama pihak berperkara.
Pengadilan Agama Koto Baru berperan aktif menyediakan standar pelayanan yang sesuai dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan agama yang inklusif sehingga visi untuk terwujudnya badan peradilan agama yang agung dapat menjadi kenyataan. Berdasarkan SK Dirjen Badilag Mahkamah Agung Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tanggal 19 Januari 2021, salah satu cara untuk menghilangkan hambatan dan rintangan bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan adalah dengan penyediaan fisik bangunan dan infrastruktur yang memudahkan untuk mengakses semua area publik.
Pagi ini petugas sidang Pengadilan Agama Koto Baru dengan sigap membantu pihak yang kesulitan untuk berjalan karena sakit yang dideritanya. Security langsung bergegas mengambil kursi roda dan membantu memapah pihak turun dari kendaraannya untuk selanjutnya mendorong kursi roda untuk menapaki gedung Pengadilan Agama Koto Baru. Semoga pelayanan Pengadilan Agama Koto Baru semakin meningkat ke depannya dan selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat.