Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Shalat Jamaah Di Masa Pandemi

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 380

Koto Baru, Kamis 6 Mei 2021

SHALAT JAMAAH DI MASA PANDEMI

kultum 06052021

Koto Baru, 6 Mei 2021, Tausiyah pada hari ke 24 Ramadhan kali ini disampaikan oleh Kasubag PTIP Pengadilan Agama Koto Baru Ustadz Fauzan Putra, S.Kom dengan tema “Pelaksanaan Shalat Jamaah di Masa Pandemi”. Setelah penyampaian tausiyah, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait tema tersebut.

Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dikerjakan umat muslim. Dengan shalat kita berdoa agar Allah SWT akan memberikan rahmat-Nya dan malaikat juga mendoakan manusia agar memperoleh rahmat. Shalat merupakan ibadah yang paling pokok. Nabi Mhammad SAW telah mencontohkan bagaimana praktik shalat yang seharusnya sebagaimana sabda beliau:

صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي

Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.

Namun, bagimana cara shalat terutama shalat jamaah pada masa pandemi covid 19 ini? Shalat jamaah (shalat fardhu, shalat tarawih, shalat jum’at, shalat ‘id) merupakan salah satu ibadah yang paling berdampak dengan adanya pandemi Covid 19 terutama di bulan suci Ramadhan ini. Pelaksanaan ibadah shalat jamaah pada masa pandemi ini tetap harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk shalat berjamaah boleh dilakukan dengan merenggangkan saf demi menjaga jarak. Menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut ketika shalat adalah boleh dan sah.

 kultum 06052021 1

Hal ini dibenarkan dengan dasar hukum kaidah:

درأ المفاسد مقدم على جلب المصالح

Menolak kemudharatan lebih diutamakan dari mendapatkan kemaslahatan”.

Setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpaparnya penyakit. Hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (ad-Dharuriyat al-khams). Semoga kita semua terhindar dari wabah penyakit dan semoga pandemi ini segera berlalu.. Aamiin..

 

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS