100% Terealisasi Pelaksanaan Sidang Keliling untuk Anggaran Tahun 2021 PA Koto Baru selesai
Alahan Panjang, Kamis 3 Juni 2021
“100% Terealisasi........ Pelaksanaan Sidang Keliling
untuk Anggaran Tahun 2021 PA Koto Baru...... selesai”
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Indra Fitriadi, S.Ag.,M.Ag sebagai Hakim Ketua didampingi oleh Dyna Mardiah A,S.H.I dan Azimar Syamsi, S.H.I masing-masing Hakim Anggota serta dibantu oleh Embrizal, S.H.I sebagai Panitera Pengganti dalam pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan di Balai Sidang Alahan Panjang, Kamis tanggal 03 Juni 2021 bertepatan dengan 22 Syawal 1442 Hijriah.
Pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan kali ini menyidangkan 6 perkara dan 2 diantaranya putus yakni perkara nomor 254/Pdt.G/2021/PA.KBr dan 268/Pdt.G/2021/PA.KBr. Satu perkara diantaranya yakni Nomor 267/Pdt.G/2021/PA.KBr dimediasi oleh Hakim mediator, Dyna Mardiah A,.S.H.I. Sisa 4 perkara akan disidangkan kembali nantinya di kantor Pengadilan Agama Koto Baru yang berada di Koto Gadang Guguak.
“Alhamdulillah, Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Koto Baru untuk Anggaran Tahun 2021 telah selesai dan alhamdulillah terealisasi 100%” ujar Hakim Ketua, Indra Fitriadi, S.Ag.,M.Ag yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru.
Dengan Anggaran sebesar Rp31.500.000,00 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 21 kegiatan, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar. 9 Kegiatan dilaksananakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Koto Baru di Koto Baru sedangkan sisanya sebanyak 12 kegiatan dilaksanakan di Balai Sidang Alahan Panjang. Dikesempatan yang sama juga dilakukan layanan PTSP online (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan petugas, Lissa Putri Amirah, A.Md.A.B. .Di kegiatan PTSP online kali ini diserahkan langsung pengembalian sisa panjar untuk 2 perkara putus oleh petugas.
Semoga pada tahun 2022, Dirjen Badilag kembali dapat menganggarkan anggaran untuk pelaksanaan sidang diluar gedung khusunya untuk Pengadilan Agama Koto Baru dengan demikian pelaksanaan PTSP keliling juga dapat diselenggarakan. Hal ini mengingat masih banyaknya masyarakat yang akan sangat terbantu dan membutuhkan layanan ini.
"Be2b"