Pengendalian Kerumunan Di Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru, 22 Juni 2021
Pengendalian Kerumunan
Di Pengadilan Agama Koto Baru
|| Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Koto Baru membuat kartu-kartu bagi pengunjung PA Koto Baru dengan ketentuan warna hijau bagi pihak berperkara, warna biru bagi saksi, warna merah bagi tamu dan mahasiswa serta warna kuning bagi kuasa hukum. Pembuatan kartu-kartu ini bertujuan untuk pengendalian kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.
Satpam akan memberikan kartu-kartu tersebut kepada setiap pihak yang berkunjung ke Pengadilan Agama Koto Baru sesuai peruntukannya. Pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan masyarakat lainnya menunggu di luar ruangan PTSP. Semoga pengunaan kartu tersebut dapat membantu mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 di Pengadilan Agama Koto Baru.