Atuk Adil Nan Pinter Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru, 23 Juni 2021
Atuk Adil Nan Pinter
Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru, 23 Juni 2021 II Menindak lanjuti MOU antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan PT Pos Indonesia Cabang Solok, setiap hari Rabu petugas POS akan standby di PTSP (Pelayanan Terpadu satu Pintu) Pengadilan Agama Koto Baru. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pelayanan prima yang memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kerja sama yang dilakukan adalah Pengantaran Produk Pengadilan dan layanan Pos Terintegrasi dengan PTSP (ATUK ADIL NAN PINTER). Bentuk layanan yang disediakan di antaranya pengantaran produk pengadilan berupa akta cerai dan salinan putusan/penetapan langsung ke alamat rumah para pihak serta pelayanan pos yang terintegrasi dengan PTSP Pengadilan Agama Koto Baru. Dengan adanya layanan PT Pos yang terintegrasi dengan PTSP, para pihak dapat terbantu untuk pembelian meterai serta nazegelen dokumen/surat yang akan dijadikan alat bukti di persidangan. Tidak hanya kepada para pihak, kerja sama ini juga memberikan kemudahan bagi pegawai Pengadilan Agama Koto Baru dalam pelayanan pengiriman surat, relaas, wesel, penyetoran PNBP, pengadaan benda pos dan lainnya. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi pihak-pihak berperkara di Pengadilan Agama Koto Baru sehingga pelayanan prima dapat terwujud bagi masyarakat.