Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Berhasil Lagi Mediasi

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 446

Koto Baru, 29 Juni 2021

Berhasil Lagi Mediasi

Di Pengadilan Agama Koto Baru

Hakim Mediator Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Dyna Mardiah A., S.H.I., kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara. Perkara Cerai Gugat yang terdaftar dengan nomor perkara 296/Pdt.G/2021/PA.KBr., selesai dengan dilakukannya pencabutan oleh pihak Penggugat.

Berdasarkan keterangan para pihak di persidangan kedua dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan berdasarkan laporan mediator tanggal 28 Juni 2021, dinyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah mencapai perdamaian dengan bantuan mediator serta Penggugat akan mencabut gugatannya karena Penggugat bersedia untuk kembali rukun dan membina rumah tangga kembali dengan Tergugat.

Keberhasilan mediasi merupakan prestasi bagi Pengadilan Agama Koto Baru. Keberhasilan mediasi termasuk ke dalam poin penilaian triwulan yang dilakukan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) karena mediasi merupakan salah satu elemen pendukung untuk memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa.

Dalam proses mediasi tersebut, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka. Mediator juga memberikan masukan kepada para pihak bahwa dalam menjalani kehidupan rumah tangga pasti ada saja masalah yang muncul. Permasalahan yang muncul tersebut harus diselesaikan dengan musyawarah antara suami istri. Jika tidak dapat diselesaikan berdua, maka haruslah meminta saran dan masukan kepada keluarga terdekat.

Semoga dengan banyaknya tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Koto Baru dapat mengurangi angka perceraian khususnya di Kabupaten Solok. Aamin..

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS