Sosialisasi Kegiatan Satgas Covid Pengadilan Agama Koto Baru
Koto Baru, 6 Juli 2021
Sosialisasi Kegiatan Satgas Covid
Pengadilan Agama Koto Baru
bertepatan dengan tanggal 25 Dzulqaidah 1442 Hijriah, Satgas Covid Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi kegiatan Satgas Covid. Satgas Covid di Pengadilan Agama Koto Baru dibentuk berdasarka Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 623/SEK/SK/IX/2020 tentang Pembentukan Satgas Mahkamah Agung dan SOP Pencegahan Penyebaran Covid 19. Berdasarkan surat tersebut, Satgas Covid berfungsi melakukan fasilitasi dan koordinasi pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru. Tugas Satgas Covid 19 adalah:
- Mengelola dan menelusuri data aparatur Pengadilan Agama Koto Baru terhadap kontak erat, ODP dan PDP.
- Memantau sosial distancing yang dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Koto Baru
- Koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19.
- Memonitor dan mengevaluasi kondisi tempat berkumpul
- Melakukan langkah-langkah cepat tanggap terhadap keluhan aparatur Pengadilan Agama Koto Baru berkaitan dengan Covid 19.
Dalam kegiatan ini juga, Ketua Satgas Covid 19, Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru juga mensosialisasikan rencana pelaksanaan vaksin di Pengadilan Agama Koto Baru. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Koto Baru agar memotivasi rekan kerja sehingga akan meningkatkan imun tubuh. Selain itu juga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga kita semua sehat selalu dan dihindarkan dari virus. Aamiin..