Promosi, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Diaudit Pengadilan Tinggi Agama Padang
Koto Baru, 9 Juli 2021
Promosi, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru
Diaudit Pengadilan Tinggi Agama Padang
Dalam rangka persiapan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan, M.H., didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Padang Ismail, S.H.I., M.A., datang mengunjungi Pengadilan Agama Koto Baru untuk pelaksanaan pemeriksaan/audit terhadap Ketua Pengadilan Agama Koto Baru yang dipromosikan dalam jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Kelas IB berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 127/KMA/SK/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama.
Audit terhadap Ketua Pengadilan Agama yang akan mutasi memang harus dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggungan Jawab Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan. Bagian yang dilakukan pemeriksaan adalah bagian kesekretariatan yang mencakup keuangan dan aset kantor Pengadilan Agama Koto Baru dan bagian kepaniteraan mencakup masalah keperkaraan.
Ikut hadir dalam audit tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag. “Pak Ketua” berharap kepada “Ibu Wakil Ketua” yang akan menggantikan nanti menjadi Ketua Pengadilan Agama Koto Baru agar dapat melanjutkan program kerja yang telah disusun bersama pada awal tahun 2021. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, Pengadilan Tinggi Agama Padang, memberikan rekomendasi bahwa Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag., telah melaksanakan tugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Koto Baru dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilantik di tempat tugas yang baru.