Apel Pagi Diakhir Bulan Juli
Guguak, Senin 26 Juli 2021
Apel Pagi Diakhir Bulan Juli
Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Koto Baru melaksanakan kegiatan Apel Pagi bertempat di Halaman Kantor Pengadilan tersebut.
Ibu Miftah Hurrahmah, S.HI Hakim Pengadilan Agama Koto Baru, menyampaikan beberapa amanat sekaligus repleksi kegiatan selama di bulan Juli setelah barisan disiapkan oleh Delvianto selaku Komandan Apel.
Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan Apel Pagi tersebut diantaranya :
- Laporan Setiap Bulannya bagi Kesekretariatan dan Keperkaraan
- Dokumen APM yang telah dikumpulkan agar segera Asesment oleh Asesor Internal
- Pengumuman Terkait kegiatan Zona Integritas yang telah dilakukan di Pengadilan Agama Koto Baru, semoga Pengadilan Agama Koto Baru dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
- Seluruh ASN dan Pegawai Pengadilan Agama Koto Baru selalu menerapkan Prokes.
Dalam penyampaiannya Miftah Hurrahmah kembali mengingatkan mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut pada point kesatu huruf c kepada Gubernur Sumatera Barat dan 18 Kabupaten di dalamnya termasuk didalamnya Kabupaten Solok dimana Pengadilan Agama berada masuk kedalam Level 3 yang artinya: pelaksanaan kegiatan ditempat kerja atau kantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25 % Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Terkait PPKM Badilag terlebih dahulu telah mengeluarkan Surat bernomor 2106/DJA/HM.00/7/2021 perihal Kebijakan Penerapan PPKM di Masa Pandemi Covid-19 agar penerapan WFH mengacu kepada kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Badilag serta Kebijakan Pemerintah Daerah setempat.YEY