Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi
Aro Suka Rabu 28 Juli 2021
Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi
Sekretaris Pengadilan Agama Koto Baru (Paisul Batubara, S.Ag) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok.
Memenuhi Surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok Nomor 176/10/Bamus-DPRD-2021 untuk mendengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 bertempat di ruang rapat paripurna ditengah pemberlakuan PPKM Level 3 untuk Provinsi Sumatra Barat termasuk di dalamnya Kabupaten Solok. Seluruh peserta dan undangan yang hadir mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Setelah acara dibuka oleh pimpinan sidang kemudian dibacakan agenda rapat paripurna kali ini terdiri dari 2 hal, yaitu :
- Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026
- Penetapan Mekanisme Pembahasan
Setelah terlebih dahulu mengucapkan salam dan memberikan penghormatan terhadap seluruh peserta yang hadir, Bupati kabupaten Solok memberikan analisis teradap usulan dan masukan yang diberikan oleh fraksi dimana Bupati mengatakan “seluruh usulan dan saran yang disampaikan adalah untuk kemajuan Kabupaten Solok” untuk itu Bupati berjanji masukan dan saran tersebut akan dijadikan landasan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 untuk membawa Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik.
Terakhir Bupati mengajak antara eksekutif dan legislatif membahas secara terperinci hal tersebut secara Bersama-sama.
Setelah penyampaian jawaban dari Bupati tersebut, pimpinan sidang menutup rapat untuk dilanjutkan dengan agenda berikutnya.YEY