Rapat Manajemen Media
Selasa, 10 Agustus 2021
Rapat Manajemen Media
Ketua Pengadilan Agama Koto Baru selaku Pembina Tim IT memimpin pelaksanaan rapat manajemen media Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan yang bertempat di ruang ketua ini diikuti oleh seluruh tim IT Pengadilan Agama Koto Baru.
Media sosial Pengadilan Agama Koto Baru merupakan media untuk menyebarluaskan informasi serta kebijakan yang ditetapkan oleh pengadilan kepada publik secara luas. Media sosial berfungsi untuk mengelola hubungan antara masyarakat dengan Pengadilan Agama Koto Baru melalui akun resmi pengadilan. Di antara akun media sosial resmi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Koto Baru adalah facebook, instagram, twitter dan youtube. Kegiatan media sosial merupakan bagian penting dari kegiatan komunikasi instansi secara menyeluruh yang harus diselaraskan dengan kebijakan satker.
Untuk mengelola akun media sosial tersebut, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru telah menunjuk penanggung jawab untuk masing-masing media sosial. Dalam kesempatan rapat ini, Ketua menyampaikan bahwa terkait manajemen media sosial instansi pemerintah terdapat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah. Prinsip media sosial instansi pemerintah di antaranya kredibel, integritas, profesional, responsif, terintegrasi serta keterwakilan.
Selanjutnya dilakukan monev terhadap media sosial Pengadilan Agama Koto Baru dengan mengamati traffic (lalu lintas percakapan), unique visitor (pengunjung), page view (halaman yang dikunjungi), komentar serta komunikasi viral. Berdasarkan hasil pantauan terhadap media sosial (facebook, twitter dan instagram) ditemukan bahwa jumlah kunjungan, lalu lintas percakapan masih minim dan perlu ditingkatkan. Terhadap website pengadilan, jumlah kunjungan terhadap website sudah terdapat peningkatan, berita-berita juga sudah diupdate namun kunjungan terhadap halaman berita masih minim sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan kunjungan terhadap konten berita website. Untuk akun youtube PA Koto Baru, perlu dilakukan peningkatan konten youtube. Semoga media sosial Pengadilan Agama Koto Baru dapat mengakomodasi kepentingan Pengadilan Agama Koto Baru serta kepentingan masyarakat dan dapat menyediakan informasi secara akurat, efisien dan efektif.