Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Rapat Manajemen Media

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 321

Selasa, 10 Agustus 2021

Rapat Manajemen Media

 

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru selaku Pembina Tim IT memimpin pelaksanaan rapat manajemen media Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan yang bertempat di ruang ketua ini diikuti oleh seluruh tim IT Pengadilan Agama Koto Baru.

Media sosial Pengadilan Agama Koto Baru merupakan media untuk menyebarluaskan informasi serta kebijakan yang ditetapkan oleh pengadilan kepada publik secara luas. Media sosial berfungsi untuk mengelola hubungan antara masyarakat dengan Pengadilan Agama Koto Baru melalui akun resmi pengadilan. Di antara akun media sosial resmi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Koto Baru adalah facebook, instagram, twitter dan youtube. Kegiatan media sosial merupakan bagian penting dari kegiatan komunikasi instansi secara menyeluruh yang harus diselaraskan dengan kebijakan satker.

Untuk mengelola akun media sosial tersebut, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru telah menunjuk penanggung jawab untuk masing-masing media sosial. Dalam kesempatan rapat ini, Ketua menyampaikan bahwa terkait manajemen media sosial instansi pemerintah terdapat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah. Prinsip media sosial instansi pemerintah di antaranya kredibel, integritas, profesional, responsif, terintegrasi serta keterwakilan.

Selanjutnya dilakukan monev terhadap media sosial Pengadilan Agama Koto Baru dengan mengamati traffic (lalu lintas percakapan), unique visitor (pengunjung), page view (halaman yang dikunjungi), komentar serta komunikasi viral. Berdasarkan hasil pantauan terhadap media sosial (facebook, twitter dan instagram) ditemukan bahwa jumlah kunjungan, lalu lintas percakapan masih minim dan perlu ditingkatkan. Terhadap website pengadilan, jumlah kunjungan terhadap website sudah terdapat peningkatan, berita-berita juga sudah diupdate namun kunjungan terhadap halaman berita masih minim sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan kunjungan terhadap konten berita website. Untuk akun youtube PA Koto Baru, perlu dilakukan peningkatan konten youtube. Semoga media sosial Pengadilan Agama Koto Baru dapat mengakomodasi kepentingan Pengadilan Agama Koto Baru serta kepentingan masyarakat dan dapat menyediakan informasi secara akurat, efisien dan efektif.

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS