Selamat Datang Di Website Pengadilan Agama Koto Baru

Sesuai dengan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I. dan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat luas terhadap ketersediaan akses lembaga peradilan yang terbuka dan transparan.

Pelayanan Satu Pintu (PTSP)

Video yang berisi tentang prosedur pendaftaran perkara, proses persidangan dan tahap penyelesaian perkara. Video ini dapat memberikan gambaran singkat tentang tata cara berpekara di Pengadilan Agama Koto Baru

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

E-Court Mahkamah Agung

adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Penjajakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kotobaru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Written by dwi on .

Written by dwi on . Hits: 337

Kamis, 12 Agustus 2021

PENJAJAKAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA KOTOBARU

DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

 

dukcapil

Kamis 12 Agustus 2021, Bertempat di ruangan kerja Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag di dampingi panitera, Panitera Muda Hukum dan staf Informasi Teknologi, melakukan temu ramah sekaligus melakukan penjajakan kerjasama demi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan dengan Dinas Dukcapil tentang sinkron dan perubahan data kependudukan terhadap masyarakat kabupaten Solok yang telah bercerai di Pengadilan Agama;
Keinginan kerjasama tersebut di sambut baik oleh ibu Radiyatul Hayat, S.H., M.H. sebagai kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Solok, dengan mengatakan bahwa kerjasama ini adalah simbiosis mutualisme antar instansi karena saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan juga nilai bagi instansi;

dukcapil2

Karena hal itu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memudahkan dalam perubahan dokumen kependudukan, sehingga dengan terwujudnya kerjasama tersebut masyarakat yang telah bercerai di Pengadilan Agama tidak saja mendapatkan Akta Cerai, juga mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga;

Add comment


Security code
Refresh

Statistik Perkara

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Koto Baru

Jalan Lintas Solok-Padang, KM.18, Pasar Usang Koto Gadang Guguak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Kode Pos: 27365

Telp: 0755-31124

Fax: 0755-31046

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

FB

YT

IG

TW

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Realisasi Perkara Diterima Realisasi Perkara Diputus

Realisasi Perkara Diterima

Realisasi Perkara Diputus

LION atuk PTSP keliling Kompensasi SIMANIH Siringkas

.

LION

LION

.

atuk

.

PTSP keliling

Kompensasi

Kompensasi

SIMANIH

Siringkas

ZONA INTEGRITAS
01 / 01

ZONA INTEGRITAS