Penjajakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kotobaru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kamis, 12 Agustus 2021
PENJAJAKAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA KOTOBARU
DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Kamis 12 Agustus 2021, Bertempat di ruangan kerja Kadis Dukcapil Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag di dampingi panitera, Panitera Muda Hukum dan staf Informasi Teknologi, melakukan temu ramah sekaligus melakukan penjajakan kerjasama demi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan dengan Dinas Dukcapil tentang sinkron dan perubahan data kependudukan terhadap masyarakat kabupaten Solok yang telah bercerai di Pengadilan Agama;
Keinginan kerjasama tersebut di sambut baik oleh ibu Radiyatul Hayat, S.H., M.H. sebagai kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Solok, dengan mengatakan bahwa kerjasama ini adalah simbiosis mutualisme antar instansi karena saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan juga nilai bagi instansi;
Karena hal itu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memudahkan dalam perubahan dokumen kependudukan, sehingga dengan terwujudnya kerjasama tersebut masyarakat yang telah bercerai di Pengadilan Agama tidak saja mendapatkan Akta Cerai, juga mendapatkan KTP dan Kartu Keluarga;