Monev Implementasi SIPP Dan Publikasi Putusan
Koto Baru , 19 Agustus 2021
MONEV IMPLEMENTASI SIPP DAN PUBLIKASI PUTUSAN
Koto Baru, 20 Agustus 2021. Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Ibu Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag., memimpin rapat monitoring dan evaluasi implementasi SIPP dan publikasi putusan. Rapat yang bertempat di ruang sidang utama tersebut diikuti oleh Hakim serta bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Koto Baru. Kegiatan monev ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan dalam implementasi SIPP dan publikasi putusan dan menjadi salah satu indikator pemantauan kinerja di Pengadilan Agama Koto Baru.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru menyampaikan bahwa berdasarkan rapor kinerja penanganan perkara SIPP periode 13 Agustus 2021, Pengadilan Agama Koto Baru berada pada peringkat ke 9 dari 185 sakker kategori 4 dengan perolehan nilai akhir 99,514, dengan rincian waktu putus 98,956, waktu minutasi 100 dan bobot upload putusan 99,586. Ketua mengucapkan terima kasih kepada para hakim dan bagian kepaniteraan atas hasil yang telah diperoleh tersebut. Apresiasi juga diberikan atas kinerja penanganan perkara yang tepat waktu dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan monitoring serta evaluasi untuk memperlancar lagi tupoksi nantinya.
Selanjutnya, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam proses penanganan perkara, upload data di SIPP serta sinkronisasi. Untuk itu diperlukan komunikasi yang lancar antara person in charge dengan admin. Jika terdapat kendala agar segera menghubungi admin agar dapat ditindaklanjuti. Dukungan dari seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Koto Baru akan meningkatkan kinerja sehingga pelayanan prima dapat terwujud. Kegiatan rapat ditutup dengan mengucapkan hamdalah serta yel-yel zona integritas sebagai pembakar semangat keluarga besar Pengadilan Agama Koto Baru.